Posted by : Unknown Saturday, October 18, 2014

1. ANSI (American National Standards Institute)

American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

2. IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)


IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasijaringan komputerkelistrikanantariksa, dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari 415.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Section ini dinyatakan berdiri pada 16 Februari 1988. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:

  1. Computer Society Chapter
  2.  Communications Society Chapter
  3. Circuits and Systems Chapter
  4. Engineering in Medicine and Biology Chapter
  5. Join Chapter of Education Society / Electron Devices Society / Power Electronics Society / Signal Processing Society
  6.  Join chapter of Microwave Theory / Antennas & Propagation
  7. Join chapter of Control System / Robotics & Automation
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standardisasi LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan Area Network). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802.  Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini.

3. ISO (International Standards Organization)


Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).
Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.
ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:

  1. Meningkatkan citra perusahaan
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
  3. Meningkatkan efisiensi kegiatan
  4. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
  5. Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
  6. Mengurangi risiko usaha
  7. Meningkatkan daya saing
  8. Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
  9.  Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal.


4. CCITT (Consultative Committee on International Telephone and Telegraph)

CCITT adalah bagian dari ITU (International Telegraph Union), yang memiliki sejarah yang membentang kembali ke 1865. Pada tahun itu, 20 negara sepakat untuk melakukan standarisasijaringan telegraf. ITU didirikan sebagai bagian dari kesepakatan untuk bekerja pada amandemenberikutnya. Dalam tahun-tahun berikutnya, ITU terlibat dengan regulasi telepon, komunikasi radionirkabel, dan penyiaran suara. Pada tahun 1927, serikat terlibat dalam mengalokasikan pita frekuensi untuk layanan radio, termasuk radio tetap, mobile radio (maritim dan penerbangan),penyiaran, dan amatir / radio eksperimental. Pada tahun 1934, serikat berubah nama menjadiInternational Telecommunication Union untuk lebih tepat menentukan perannya dalam semua bentuk komunikasi, termasuk kawat, radio, optik, dan sistem elektromagnetik.
Setelah Perang Dunia II, ITU menjadi badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa danmemindahkan kantor pusatnya ke Jenewa. Juga pada saat ini, itu membuat wajib Tabel Alokasi Frekuensi, yang mengalokasikan pita frekuensi untuk setiap layanan radio. Tabel ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan antara pesawat dan tanah komunikasi, telepon mobil, komunikasi maritim, stasiun radio, dan komunikasi pesawat ruang angkasa.
Kemudian, pada tahun 1956, dua komite yang terpisah ITU, yang CCIF (Komite sbg penasihat for International Telephony) dan CCIT (Komite sbg penasihat for International Telegrapi) bergabunguntuk menciptakan CCITT untuk lebih efektif mengelola telepon dan telegraf komunikasi.
Pada tahun 1993, ITU pergi melalui reorganisasi. ITU-T adalah Telekomunikasi Sektor StandarisasiITU. Dua sektor utama lainnya, yang dibentuk pada saat ini adalah Sektor Radio komunikasi (ITU-R) dan Sektor Pengembangan Telekomunikasi (ITU-D). CCITT itu diintegrasikan ke dalam struktur baru ini.
Meskipun ITU-T sekarang menciptakan rekomendasi dan standar, rekomendasi CCITT masihdisebutkan cukup sering, tetapi mereka harus dirujuk seperti sekarang dikelola oleh ITU. Key standards published by ITU

  1. ASN.1 (Abstract Syntax Notation One)
  2. Coding of audio G.711 and G.72x series
  3. Coding of still images JPEG T.80 and JPEG 2000 T.800 series
  4. Coding of video coding H.262/MPEG2-Video and H.264/MPEG-4 AVC
  5. Construction, installation and protection of cables and other elements of outside plant, L-series
  6. Data communication over the telephone network, V-series
  7. Fax standards T.2 – T.4, T.30T.37T.38
  8. G.hn (Next generation wired home networking over powerlines, phonelines and coaxial cable)
  9. H.323 family of standards for multimedia and VoIP
  10. Interconnection rate harmonization, D-series
  11. International Emergency Preference Scheme E.106
  12.  IMSI codes used in SIM cards E.212
  13. ISDN and PSTN/3G videoconferencing systems, H.320 and H.324
  14. ISDN (Integrated Services Digital Network) Q.931
  15. Open Systems Interconnection
  16. Optical Transport Network (OTN) G.709G.798, G.872
  17.  Passive optical networks (PON) G.983G.984G.987
  18. Public Key Infrastructure (PKI) X.509
  19. Public telecommunication numbering plan, E.164
  20. Security framework X.805
  21. Signalling System 7 Q.7xx series
  22. Standards relating to Quality of Service (QoS)
  23. Specification and Description Language
  24. Synchronous Digital Hierarchy (SDH) G.707, G.783, G.803
  25. Wavelength-division multiplexing (WDM)
  26. X.25
  27. (x)DSL (Digital Subscriber Line) series of standards for broadband telecoms

5. ECSA (Exchange Carriers Standards Association)

ECSA (Exchange Carriers Standards Association) diciptakan pada tahun 1983 dengan misi untuk"mempromosikan resolusi tepat waktu isu-isu nasional dan internasional yang melibatkan standar telekomunikasi dan pengembangan pedoman operasi." [1] pada bulan Oktober tahun 1993, ECSAberganti nama Aliansi untuk Solusi Industri Telekomunikasi (ATIS) dan keanggotaannya diperluas untuk mencakup semua penyedia layanan telekomunikasi domestik dengan investasi pabrik ditransportasi dan / atau peralatan switching.

6. NIST (National Institute of Standards and Technology)

The National Institute of Standards and Technology - NIST (Badan Nasional Standar dan Teknologi Amerika Serikat) yang dulunya dikenal sebagai The National Bureau of Standards - NBS (Biro Standar Nasional) adalah sebuah badan non-regulator dari bagian Administrasi Teknologi dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat. Misi dari badan ini adalah untk membuat dan mendorong pengukuranstandar, dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, mendukung perdagangan, dan memperbaiki kualitas hidup semua orang.
Sebagai bagian dari misi ini, ilmuwan-ilmuwan dan insinyur-insinyur NIST secara terus menerus mengembangkan ilmu pengukuran, yang memungkinkan rekayasa dan manufakturing ultra-tepat yang diperlukan oleh teknologi maju zaman sekarang. Mereka pun terlibat secara langsung di dalam pembuatan standar dan pemeriksaan yang dilakukan oleh sektor privat dan badan-badan pemerintah. NIST dulunya dinamakan National Bureau of Standards - NBS (Biro Standar Nasional), sebuah nama yang diberikan dari tahun 1901 sampai 1988. Inovasi dan kemajuan teknologi di Amerika Serikat bergantung pada keahlian dan kemampuan unik dari NIST di empat bidang utama: bioteknologi, nanoteknologi, teknologi informasi, dan manufakturing modern.
Di Indonesia, badan ini setara dengan gabungan antara Badan Standardisasi Nasional dan Pusat Penelitian Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

7. FIPS (Federal Information Processing Standards)

Federal Information Processing Standards (FIPS) adalah standar yang dikembangkan olehpemerintah federal Amerika Serikat untuk digunakan oleh semua lembaga pemerintah non-militer dan kontraktor pemerintah. Banyak standar FIPS adalah versi standar terubah yang digunakan di komunitas luas (ANSIIEEEISO, dll.).
Sejumlah standar FIPS aslinya dikembangkan oleh pemerintah AS. Contohnya, standar untuk penyandian data (misalnya kode negara), dan juga standar enkripsi, seperti Data Encryption Standard (FIPS 46-3) dan Advanced Encryption Standard (FIPS 197) Tahun 1994, NOAA (Noaa) mulai menyiarkan sinyal berkode bernama kode FIPS (Federal Information Processing System) bersama dengan siaran cuaca standar mereka dari stasiun lokal. Kode-kode ini mengidentifikasi jenis keadaan darurat dan wilayah geografis tertentu (seperti county) yang terkena dampak keadaan darurat tersebut.
Contoh kode FIPS:

  1. Kode negara dan kode wilayah FIPS (10-4)
  2. Kode tempat FIPS (55-3)
  3. Kode county FIPS (6-4)
  4. Kode negara bagian FIPS (5-2)

Semuanya mirip (tapi tidak sama) dengan ISO 3166, atau standar NUTS di Uni Eropa.
Catatan: GNIS Feature ID menggantikan Kode Tempat pusat data Federal Information Processing Standard (FIPS) 55-3, sekarang disebut sebagai Kode Sensus sebagai pengidentifikasi catatan fitur geografis standar federal. Standar FIPS 55-3 telah dihapus dan data FIPS 55 telah digabung dengan GNIS. Census Bureau akan terus menggunakan kode lima digit untuk keperluan internal hingga perpindahan ke GNIS Feature ID selesai setelah sensus 2010, pada waktu itu kode ini tak lagi digunakan. Sampai itu terjadi, kode sensus akan terus ada. Sistem hukum memutuskan perubahan ke Feature ID secepat mungkin. Lihat FIPS 55 Change Notice. (Catatan: Kode negara bagian dan county FIPS 6-4 adalah kode terpisah dan TIDAK terkena akibat perubahan ini).

8. NBS (National Bureau of Standards)

Selama tahun 1970, National Bureau of Standards (NBS) mulai mengembangkan standar keamanan komputer untuk digunakan oleh badan-badan pemerintah federal berdasarkan kewenangannyaberasal dari Brooks Act of 1965. Pada tahun 1977, dengan bantuan teknis dari National Security Agency (NSA) , NBS mengadopsi data Encryption Standard (DES) sebagai standar nasional untuk kriptografi. Untuk pertama kalinya, standar kriptografi diterbitkan menjadi tersedia untuk lembaga-lembaga sipil, dan dengan cepat diadopsi oleh pengguna bisnis dan American National StandardsInstitute sebagai dasar untuk standar industri banyak. NBS juga mulai memvalidasi produk komersial menerapkan DES, sehingga meningkatkan 'kepercayaan dalam produk' penggunakesesuaian dengan standar Federal. Akibatnya, DES secara bertahap menjadi digunakan untuk banyak aplikasi.
The National Bureau of Standards sekarang Institut Nasional Standar dan Teknologi (NIST)


{ 1 comments... read them below or add one }

  1. Organisasi Pembuat Aturan Interface Jaringan >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    Organisasi Pembuat Aturan Interface Jaringan >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    Organisasi Pembuat Aturan Interface Jaringan >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK

    ReplyDelete

Pages

About us

Total Pageviews

Search

Popular Post

Blogger templates

Powered by Blogger.

- Copyright © Catatan Ngampus -